Selasa, Desember 24, 2024
spot_img

DPRD Batam Usulkan 10 Ranperda Inisiatif, Pemko Fokus Angkutan Umum Massal

Batam, GK.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu, 23 Oktober 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, Wakil Ketua III Hendra Asman, serta Sekdako Jefridin Hamid mewakili Pjs Wali Kota Andi Agung.

10 Ranperda Inisiatif DPRD Batam

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, yang diketuai Siti Nurlailah, mengusulkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. 10 Ranperda tersebut terdiri dari 7 usulan lanjutan dari tahun 2024 dan 3 usulan baru.

Berikut daftar 10 Ranperda inisiatif DPRD Kota Batam:

1. Ranperda Kota Ramah Anak
2. Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
3. Ranperda Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
4. Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam
5. Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
6. Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
7. Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi
8. Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
9. Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Kota Batam
10. Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS

Ranperda Angkutan Umum Massal dari Pemko Batam

Sementara itu, Pemko Batam mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal. Sekdako Jefridin Hamid menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan prioritas Propemperda tahun 2024 yang telah disepakati bersama DPRD.

Ranperda ini bertujuan untuk menyediakan moda transportasi massal yang efektif dan efisien, sesuai amanat undang-undang. Angkutan umum massal yang diatur dalam Ranperda ini berbasis jalan dan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

“Dengan adanya Perda tersebut diharapkan dapat memenuhi permintaan kebutuhan jasa angkutan, peningkatan sumber daya manusia, ketersediaan akses jalan yang memadai, serta konektivitas antarmoda sehingga transportasi massal semakin baik ke depannya,” ungkap Sekdako Jefridin.

Rapat Paripurna Menyetujui Pembahasan Lebih Lanjut

Setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan penjelasan Sekdako, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin meminta persetujuan anggota Dewan untuk membahas usulan Ranperda ke tahap selanjutnya. Seluruh anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju.

Dengan demikian, baik 10 Ranperda inisiatif DPRD maupun Ranperda Angkutan Umum Massal dari Pemko Batam akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles