Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

DPRD Batam Tetapkan Pimpinan Definitif, Yunus Muda Digantikan Hendra Asman

Batam, GK.com – Drama penetapan pimpinan DPRD Kota Batam akhirnya mencapai babak akhir. Setelah melalui serangkaian rapat paripurna yang diwarnai dinamika politik, Hendra Asman SH MH dari Partai Golkar akhirnya ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua III DPRD Kota Batam periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan Ulang Calon Pimpinan DPRD Kota Batam yang digelar Selasa (24/9/2024). Hendra Asman menggantikan Muhammad Yunus Muda SE yang sebelumnya diusulkan oleh Partai Golkar.

Dengan demikian, susunan pimpinan DPRD Kota Batam periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I (Partai Nasdem)
  • Wakil Ketua I: Haji Aweng Kurniawan (Partai Gerindra)
  • Wakil Ketua III: Hendra Asman SH MH (Partai Golkar)

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Hj Asnawati Atiq SE MM dan Wakil Ketua Sementara Muhammad Rudi ST ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, perwakilan forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan OPD.

Asnawati Atiq dalam pernyataannya menegaskan bahwa keputusan DPRD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Walikota Batam untuk peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.

“Keputusan DPRD terdahulu Nomor 023 tahun 2024 tentang penetapan calon pimpinan dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegas Asnawati Atiq.

Perubahan susunan calon pimpinan ini menandakan dinamika politik yang terjadi di internal DPRD Kota Batam. Sebelumnya, rapat paripurna penetapan ulang calon pimpinan dewan yang digelar Jumat (20/9/2024) gagal mencapai kesepakatan.

Selain menetapkan pimpinan definitif, rapat paripurna juga menyepakati perubahan agenda DPRD. Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif yang semula dijadwalkan 24 September 2024 diubah menjadi 27 September 2024.

Publik Kota Batam tentu menantikan kiprah para pimpinan DPRD yang baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan Kota Batam lima tahun ke depan.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img