Senin, Februari 10, 2025
spot_img

Temuan BPK Picu Perbaikan Pengelolaan Retribusi Dishub Lingga

Lingga, GK.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan retribusi Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga.

Menanggapi temuan tersebut, kepada gerbangkepri.com, Senin (29/07/2024), Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal memberikan penjelasan, serta memaparkan langkah-langkah perbaikan yang telah dan akan diambil.


“Dishub Lingga komitmen untuk meningkatkan kepatuhan petugas retribusi terhadap aturan yang berlaku. Dalam hal ini, kami telah memanggil seluruh petugas retribusi sesuai dengan titik pungut mereka masing-masing. Kami menyampaikan dengan tegas terkait pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.

“Meskipun belum ada sanksi yang diberikan, beberapa petugas di titik tertentu telah diganti untuk memastikan kepatuhan. Kepatuhan terhadap aturan sudah kami akui dan sekarang menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Penyelesaian Keterlambatan Penyetoran
Terkait keterlambatan penyetoran retribusi, Kepala Dishub Lingga menjelaskan bahwa semua kewajiban pembayaran telah dipenuhi.

“Kami memiliki bendahara penerimaan yang bertanggungjawab atas hal ini. Laporan keuangan telah kami sampaikan sesuai prosedur kepada Bappenda, BPKAD, dan BPK,” jelasnya.

Untuk mencegah keterlambatan serupa di masa mendatang, Dishub Lingga akan terus berupaya memperbaiki proses penyetoran.

“Kami akan terus mengedukasi petugas tentang konsekuensi dari keterlambatan dan menyampaikan hasil audit BPK kepada seluruh petugas,” tegasnya.

Pengawasan Internal dan Transparansi
Dishub Lingga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal dalam pengelolaan retribusi.

“Kami akan melakukan pengawasan yang ketat mulai dari tingkat Korlap, Kasi, Kabid, hingga Kepala Dishub,” tegasnya lagi sekitar pukul 09.54 WIB.

Terkait transparansi, Dishub Lingga mengakui belum mempublikasikan laporan pengelolaan retribusi kepada masyarakat.

“Sampai saat ini, kami belum memiliki fasilitas untuk melakukan publikasi secara online. Namun, kami bersedia melakukannya jika hal ini dianggap penting bagi masyarakat,” ungkapnya.


Komitmen untuk Perbaikan Berkelanjutan
Kepala Dishub Lingga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan retribusi.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan petugas, ketepatan waktu penyetoran, dan transparansi kepada masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan kritik yang membangun”. pungkasnya.

Masyarakat Lingga menyambut baik langkah-langkah perbaikan yang diambil oleh Dishub Lingga. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi untuk menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat berharap Dishub Lingga dapat segera mengatasi masalah yang ditemukan BPK dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lingga. (tim).

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles