Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Kantor Imigrasi Batam Catat Peningkatan Permohonan Paspor dan Izin Tinggal

Batam, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat lonjakan permintaan layanan keimigrasian yang signifikan. Antusiasme warga negara Indonesia dalam mengumpulkan paspor dan warga negara asing untuk Izin Tinggal Keimigrasian terlihat dari jumlah penerbitan paspor yang tinggi. Batam, 30 Mei 2024.

Dari Januari hingga April 2024, lebih dari 6.000 paspor diterbitkan setiap bulannya. Puncaknya terjadi pada Januari, dengan total 10.837 paspor yang terdiri dari 7.649 paspor biasa dan 3.188 paspor elektronik, mencapai total 34.469 paspor dalam empat bulan pertama tahun ini.

Meski permintaan tinggi, petugas imigrasi tetap waspada terhadap potensi Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural, dengan 70 permohonan paspor ditolak dalam periode yang sama.

Layanan izin tinggal juga tidak kalah ramainya, dengan 2.681 izin diterbitkan dari Januari hingga April 2024, meliputi 1.101 Izin Tinggal Terbatas, 1.019 Dahsuskim, 31 Izin Tinggal Tetap, 468 Izin Tinggal Kunjungan, 39 Izin Masuk Kembali, satu Surat Keterangan Keimigrasian, 11 Affidavit, dan 11 Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda.

Kantor Imigrasi Batam berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima. Informasi terbaru dapat diikuti melalui Instagram @imigrasibatam. Untuk pertanyaan seputar layanan paspor, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp di nomor 081364700070, dan untuk layanan Izin Tinggal, dapat menghubungi 08117777430. (*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img