Batam, GK.com — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam baru-baru ini melaksanakan Operasi JAGATRA di Kota Batam.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kanim Batam, dengan pengendalian dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Senin, 06 Mei 2024.
Ritus Ramadhana, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, memimpin operasi yang menargetkan tiga lokasi berbeda, dipilih berdasarkan informasi dari masyarakat.
Di PT. China Communication Construction Industry (PT.CCCI) dan Apartment Harbourbay Residence, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Pada hari Kamis lalu (02/05/2024).
Operasi JAGATRA dijalankan dengan tiga misi utama: menjaga stabilitas keamanan nasional, mencegah pelanggaran keimigrasian, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi imigrasi.
Pada lokasi terakhir, berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan pemeriksaan di Perumahan Baloi Mas Permai, Lubuk Baja, dan mengamankan seorang wanita berinisial NF, warga negara Singapura, atas dugaan tinggal secara ilegal.(*)