Jumat, Mei 8, 2026
BerandaHukrimDitjen PSDKP dan PSDKP KKP Bantah Terlibat Reklamasi PT KMS di Karimun

Ditjen PSDKP dan PSDKP KKP Bantah Terlibat Reklamasi PT KMS di Karimun

PSDKP Batam Bantah Melindungi PT. KMS Terkait Dugaan Pelanggaran Penataan Ruang Laut

PSDKP Batam menanggapi surat konfirmasi dari Redaksi gerbangkepri.com terkait dugaan pelanggaran penataan ruang laut yang dilakukan oleh PT. KMS, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perikanan. Dalam surat nomor B.498/PSDKPLan.2/KS.110/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, PSDKP Batam membantah tuduhan bahwa mereka melindungi PT. KMS dan menegaskan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut surat tersebut, PT. KMS telah memiliki ijin pemanfaatan ruang laut nomor 18122310512100081 tanggal 18 Desember 2023, yang diperoleh setelah melalui proses verifikasi lapangan yang didampingi oleh Pengawas Perikanan Wilker PSDKP Karimun dan Kantor Pelayanan Perijinan BPSPL Padang di Batam pada tanggal 14 September 2023. Surat tersebut juga menjelaskan bahwa PSDKP Batam adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan di bidang sumber daya kelautan dan perikanan.

Redaksi gerbangkepri.com sebelumnya mengirimkan surat konfirmasi nomor 029/KPM/GK-Kepri/02/2024 tanggal 12 Februari 2024 kepada PSDKP Batam, yang memuat tuduhan bahwa PT. KMS melakukan kegiatan reklamasi tanpa ijin dan merusak ekosistem laut di sekitar Pulau Karimun. Redaksi gerbangkepri.com juga menuding bahwa PSDKP Batam sengaja melindungi PT. KMS dan tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Surat balasan dari PSDKP Batam ditandatangani oleh Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha, yang mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama dari Redaksi gerbangkepri.com. Surat tersebut juga menyatakan bahwa PSDKP Batam akan segera menindaklanjuti tuduhan yang disampaikan oleh Redaksi gerbangkepri.com terhadap PT. KMS dan melakukan pengecekan ulang terhadap ijin pemanfaatan ruang laut yang dimiliki oleh PT. KMS. (TIM)

Berita Terkait

Berita Populer