Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan operasi Jagratara untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di beberapa Perusahaan yang ada di wilayahnya, Kamis (28/12/2023). Operasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut memiliki dokumen perjalanan, dan izin tinggal yang sesuai dengan ketentuan.
“Operasi Jagratara ini merupakan bagian dari operasi serentak yang di gagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Operasi ini dilakukan dalam rangka mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, serta mencegah dan mengurangi resiko gangguan stabilitas Negara menjelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Operasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama antarinstansi terkait dalam mengawasi orang asing,” terang Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Fajri Dirgantara.
“Operasi berjalan lancar dan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian atau peraturan lain yang berkaitan dengan orang asing”. ujarnya.
Ia juga menegaskan jika, Kantor Imigrasi akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap orang asing di Kabupaten Karimun untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif. (*).