Tanjungpinang, GK.com – Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menanggapi isu yang beredar terkait Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan kesempatan bagi Indomaret dan Alfamart, dua Perusahaan ritel Nasional, untuk berinvestasi di kota ini.
Hasan mengatakan, Ia belum mendapat laporan tentang adanya permohonan izin dari kedua Perusahaan tersebut ke Dinas Perizinan atau DPMPTSP Kota Tanjungpinang.
“Kami melihat kondisi dan pertimbangan saat ini, Indomaret dan Alfamart belum dibutuhkan di Kota Tanjungpinang, karena bisa berdampak pada pertumbuhan ritel lokal,” tegas Hasan saat di wawancarai gerbangkepri.com, Jumat (03/11/2023), sekitar pukul 10.00 Wib.
Ditegaskan Hasan kembali, hal ini bukan berarti menolak investor yang ingin masuk ke Kota Tanjungpinang, tetapi harus dipilih dan di kaji dengan matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pemko Tanjungpinang akan berusaha dan berkolaborasi dengan pemilik ritel yang sudah ada untuk melakukan pembenahan, agar mereka bisa berkembang dan bersaing,” ujarnya.
Beberapa aspek yang harus diperbaiki, menurut Hasan, antara lain percepatan digitalisasi daerah untuk ritel, inovasi ekonomi kreatif dengan revitalisasi tampilan, perhatian pada jumlah dan upah karyawan, serta pemberdayaan UMKM pada ritel yang sudah ada.
“Semoga ke depannya, peningkatan ritel sejalan dengan peningkatan UMKM di Kota Tanjungpinang”. harap Hasan. (Ndy).