Minggu, September 15, 2024
spot_img

Imigrasi Launching Inovasi Si Comel Paspor

Tanjungpinang, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang mengadakan sosialisasi inovasi terbarunya yaitu Si Comel Paspor (Imigrasi QR Code Mengawasi Ambil Paspor) di Aula Van Der Kaa pada Kamis (18/10/2023) sekitar pukul 8.30 WIB.

Dikatakan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Khairil Mirza, Si Comel Paspor adalah suatu keistimewaan dalam bentuk QR Code yang berguna dalam hal pengawasan pada saat pengambilan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.

“Si Comel Paspor memiliki banyak kelebihan, salah satunya adalah mempermudah dan mengawasi bagi Imigrasi dalam kepengurusan Paspor kepada masyarakat untuk menghindari kesalahan atau komplain,” ujarnya.

“Selain itu, kita juga menghindari adanya praktik pencaloan Paspor di Tanjungpinang,” tegasnya.

“Saya harap aplikasi kita bukan hanya diaplikasikan di Tanjungpinang saja, tetapi menyebar ke Nasional,” harapnya.

Di waktu yang sama, Ryawantri Nurfatimah selaku Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi menerangkan kelebihan dari aplikasi ini secara langsung.

“Apabila setelah pembayaran, pengurusan Paspor nya selama tiga hari, maka kita akan berikan souvenir. Jika pengurusannya terlambat hingga memakan waktu dua minggu, maka kita hantarkan langsung ke alamat rumah si pemohon. Jadi dengan kata lain, aplikasi Si Comel Paspor sangat efektif dan efisien,” ujar Ryawantri.

“Biasanya keterlambatan terjadi karena jaringan atau gangguan sistem informasi manajemen keimigrasian (Simkim)”. tambah Ryawantri.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Ryawantri, M. Paspor adalah aplikasi pendaftaran Paspor melalui online. Lalu berlanjut pada aplikasi Simkim yaitu proses pengolahan data atau tindak lanjut setelah aplikasi M. Paspor. Selanjutnya aplikasi Si Bolang (Ambil Paspor Langsung Pulang). Dikarenakan aplikasi Si Bolang kurang efektif dan masih ditemukan di lapangan keluhan masyarakat contohnya kesalahan dalam pengambilan Paspor. Di-update menjadi Si Comel Paspor. Hanya menggunakan QR Code, dengan adanya fitur gambar, maka bisa terlihat siapa yang menerima atau mengambil Paspor tersebut. Jika ketahuan berulang kali mengambil Paspor dengan orang yang sama, maka langsung ditindaklanjuti. (NDY).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img