Minggu, September 15, 2024
spot_img

DPRD Karimun dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2023

Karimun, GK.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (22/9/2023) menghasilkan kesepakatan antara pimpinan dewan dan Bupati Aunur Rafiq tentang Ranperda Perubahan APBD 2023. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani setelah mendengarkan laporan dari juru bicara Banggar, Sulfanow Putra, yang menyampaikan rincian pendapatan dan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2023.

Menurut Sulfanow Putra, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2023 tetap sebesar Rp1.508.806.069.779, sama dengan usulan awal pemerintah daerah. Begitu juga dengan belanja daerah, yang tidak berubah dari angka Rp1.579.069.163.791. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp70.263.094.012, yang akan ditutupi dengan pos pembiayaan sebesar Rp70.263.094.012.

Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat, yang memimpin rapat paripurna bersama dua wakil ketuanya, Hasanuddin dan Rasno, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan fraksi-fraksi yang telah berdiskusi secara intensif untuk mencapai kesepakatan tersebut. Ia berharap, Perubahan APBD 2023 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Karimun.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, yang juga hadir dalam rapat paripurna, menyatakan apresiasinya kepada DPRD Karimun atas kerjasama yang baik dalam menyusun Perubahan APBD 2023. Ia juga menanggapi catatan dan masukan dari fraksi-fraksi yang disampaikan oleh Sulfanow Putra, dan berjanji akan terus menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah.(***)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img