Minggu, September 8, 2024
spot_img

Sanksi Denda Akan di Berlakukan Bagi Masyarakat yang Melanggar Aturan

Tanjungpinang, GK.com – Menjelang perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 76 yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang merencanakan pengamanan kawasan parkir di sekitar lokasi upacara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan, serta gangguan lalu lintas yang mungkin terjadi.

Dikatakan Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Syavrant S A, S.STP, M. TR. AP, “Upacara bendera akan dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang seperti biasa. Untuk itu, pihaknya akan menurunkan sekitar 10 personil memantau, serta mengatur parkir kendaraan yang datang,” katanya sekitar pukul 12.05 Wib.

“Kami akan mengawasi kendaraan yang tidak terparkir pada tempatnya, serta menghimbau mereka untuk memindahkan kendaraannya. Jika ada yang bandel dan tidak mengindahkan himbauan kami, maka kami akan mengambil tindakan tegas berupa pengembokkan atau penilangan,” ujar Syavrant di Kantornya.

Ditambahkan Syavrant, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tempat-tempat yang dilarang untuk parkir, khususnya di kawasan tertib lalu lintas. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan tidak memarkir kendaraannya sembarangan.

“Kami sering menggunakan pengeras suara untuk memberi tahu masyarakat yang kerap melakukan parkir liar. Kami juga memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000 bagi yang melanggar aturan ini secara berulang kali. Dan denda tersebut harus di setorkan ke Bank Riau Kepri,” jelasnya.

Selain pengamanan parkir, Dishub Tanjungpinang juga akan mendukung kegiatan perlombaan gerak jalan yang biasanya di gelar dalam rangka memeriahkan HUT RI. Namun, Syavrant mengaku masih menunggu informasi dari panitia terkait waktu pelaksanaan dan rute yang akan digunakan.

“Kami masih perlu rapat lanjutan dengan panitia untuk mengetahui detailnya. Kami akan menyiapkan personil dan fasilitas dalam membantu kelancaran kegiatan ini,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Syavrant juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan HUT RI dengan cara positif dan semangat. Ia juga menginformasikan bahwa Dishub Tanjungpinang memiliki akun Media Sosial (Mensos) yang dapat dihubungi oleh masyarakat jika memiliki keluhan atau saran terkait lalu lintas.

“Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat. Anda bisa mengirim DM ke Instagram kami di @Atcsdishubtpi atau Facebook kami di Dishub Tanjungpinang. Kami akan segera menindaklanjuti keluhan Anda”. pungkasnya. (IP).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img