Tanjungpinang, GK.com – Organisasi pemuda Melayu, Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Tanjungpinang mendesak Aparat Penegak Hukum Kota Tanjungpinang untuk segera menertibkan Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang terletak di Jalan Ir Juanda. Dikarenakan tempat tersebut kuat dugaan keras menjadi tempat perjudian yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan langsung ke Pak Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Kami minta agar jajarannya untuk segera turun ke lapangan, serta mengawasi Gelper itu. Kami khawatir ada judi yang merugikan masyarakat,” ucap Samiun selaku Ketua Cindai Tanjungpinang, usai bersilaturahmi dengan Kapolresta dan Tokoh masyarakat pada Kamis (27/07/2023).
Saat itu, Samiun juga mengatakan, jika Kapolresta berjanji akan menindak tegas Pengusaha yang melanggar aturan dalam menjalankan usaha, terutama jika terbukti berjudi.
“Jika ada Pengusaha yang salah dalam mengurus izin usaha, atau terlibat judi, maka akan di tindak. Apalagi lokasi Gelper itu dekat dengan Puskesmas dan Sekolah,” kata Samiun.
“Kita berharap kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk segera mengecek kembali surat izin usaha tempat Gelper itu melalui OSS. Siapa tahu surat izin-nya sudah kadaluarsa”. tegas Samiun.
Di masa pemulihan ekonomi pasca COVID-19, Cindai Tanjungpinang juga mendukung Kapolresta untuk menjaga kondusivitas Kota Tanjungpinang. (RP).
Editor : Milla