Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Pemprov Kepri Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Ojek

Kepri, GK.com – Pemprov Kepri akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk tukang ojek, tukang becak, dan pekerja rentan lainnya di Provinsi Kepri.
Dalam hal ini, Pemprov Kepri juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah se- Provinsi Kepri, dan telah juga menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu nelayan di Kepri.

“Kami akan terus mengupayakan walau dengan APBD kita yang terbatas,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.

“Selain itu Pemprov Kepri juga telah meng-cover iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja di lingkungan Pemprov Kepri,” tegasnya, Kamis (25/5/2023).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sunjana menuturkan, dari total 940 ribu pekerja di Provinsi Kepri, baru 52,6 persen, atau 440 ribu pekerja yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita harapkan ke depannya ini dapat terus meningkat. Agar seluruh pekerja di wilayah Kepri ini dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

“Kita juga akan terus melakukan peningkatan dan kemudahan pelayanan, agar seluruh Perusahaan di Kepri mau mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya di waktu yang berbeda.

“Kami akan cepat tanggap dan siap kapan saja. Kami juga sudah membuka pelayanan online. Ini bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” ungakapnya.

Persoalan perlindungan terhadap para pekerja merupakan hal yang penting untuk diperhatikan.
“Ini juga sebagai hubungan timbal balik dari hubungan Perusahaan dan pekerja yang mendukung”. tutup Ansar. (*).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink