Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Kakanim Karimun : Bijaklah Dalam Bermedsos, ASN Harus Netral

Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan apel pagi sekaligus dilanjutkan deklarasi netralitas dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai terkait pemilihan umum serta Pilkada Tahun 2024, Senin (20/02/2023) sekitar pukul 07.30 Wib.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif sekaligus bertindak sebagai Pembina Apel dalam amanatnya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mana ASN di tuntut untuk harus tetap netral, serta dilarang menjadi anggota atau pengurus Partai Politik.

“Pemerintah telah menerbitkan SKB Netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Saya mengingatkan dan menegaskan kepada semua jajaran ASN untuk tidak memihak, dan tetap netral terhadap calon peserta Pemilu manapun. Berhati-hati dan bijaklah terhadap penggunaan Media Sosial (Medsos) pribadi untuk tidak memberikan postingan, komentar, menshare, ataupun sekadar memberikan like terhadap postingan pesan politik”. ujar Zulmanur Arif. (QQ).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink