Batam, GK,com – Raih nilai 90,92 zona hijau dan kualitas tertinggi dalam opini pengawasan publik, menjadikan Kabupaten Karimun duduki peringkat pertama atau nilai tertinggi di penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Pada penghargaan yang diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq di ball room Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/01/2023) itu juga di hadri Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun Drs Muhammad Firmansyah M.Si, sejumlah Kepala OPD dan perwakilan FKPD Karimun.
Dalam keterangannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku sangat bersyukur atas pencapaian yang telah diraih Pemkab Karimun, serta mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Karimun yang telah bekerja keras, sehingga memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI.
“Saya harap semuanya tidak hanya puas dengan pencapaian ini, meskipun kita bersyukur mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman. Mari kita terus tingkatkan dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Aunur Rafiq.
“Terima kasih kepada Ombudsman RI yang sangat intens melakukan pengawasan serta bimbingannya terhadap kinerja Pemkab Karimun selama ini. Insya Allah Pemkab Karimun akan terus berusaha agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat senantiasa meningkat setiap tahunya”. ungkapnya. (QQ).
Editor : Sai

