Deprecated: Return type of AdvancedAds\Abstracts\Data::offsetGet($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetGet(mixed $offset): mixed, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home/u1067501/public_html/wp-content/plugins/advanced-ads/includes/abstracts/abstract-data.php on line 431
Pemerintah RI Jadikan Kepri Sebagai KSPN GERBANGKEPRI.COM
Rabu, Maret 19, 2025

Pemerintah RI Jadikan Kepri Sebagai KSPN

Kepri, GK.com – Dijadikan sebagai Kawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN), sejalan dengan program Pemerintah Pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pembangunan jembatan Batam-Bintan sebagai jembatan terpanjang di Indoneia yaitu 14,74 kilometer segera diwujudkan.

“Sebagai kawasan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Strategis Perekonomian Nasional, tentu saja Kepri harus didukung berbagai infrastruktur penunjang yang memadai. Jembatan Batam-Bintan ini nantinya akan menjadi jembatan yang terpanjang di Indonesia, ikonik dan usefull bagi masyarakat Kepri dan tentu menjadi kebanggaan bagi Bangsa Indonesia,” ungkap Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad.

“Jembatan Batam-Bintan ini tidak hanya mimpi bagi masyarakat Kepri saja, tetapi juga impain besar bagi seluruh Bangsa Indonesia. Kepri ini berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, dengan adanya infratrusktur yang baik di daerah perbatasan akan menambah kewibawaan Bangsa di hadapan Negara-Negara lain,” harap Ansar.

“Kita semua selalu berbicara lantang bahwa Negara kita adalah Negara yang besar dan kaya, maka inilah saatnya kita menunjukkan kebesaran dan kekayaan Negara kita,” ucap Ansar.

Secara manfaat, jembatan Batam-Bintan ini juga tentu Saja  dapat memudahkan mobilitas kendaraan, barang, orang, dan gang dari kedua wilayah. Dimana pada muaranya adalah menghidupkan perekonomian masyarakat, yang kemudian berdampak juga kepada daerah-daerah lain disekitarnya.

“Kita sudah berusaha, kita juga sudah berdoa, semoga saja mimpi kita bersama ini bisa segera wujudkan. Apalagi kita lihat Pemerintah pusat juga cukup serius dengan proyek ini,” ujar Ansar, Minggu (29/01/2023).

“Pemerintah telah mendapatkan dana pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk menopang pendanaan proyek ini senilai US$ 300 juta, atau setara Rp 4,4 triliun. Di bangun dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), proyek ini juga termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024”. papar Ansar.

Dikutip dari bisnisindonesia.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) Jembatan Batam-Bintan tengah melakukan percepatan atas proyek tersebut bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, proyek Jembatan Batam-Bintan termasuk dalam daftar proyek KPBU pada tahun ini. Investasi untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan mencapai Rp 14,74 triliun. 

Berdasarkan informasi pada laman resmi Kemenkeu, proyek Jembatan Batam-Bintan diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, serta mengurangi biaya logistik antara Pulau Batam dan Pulau Bintan. Selain itu juga dapat mengefisiensikan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau tersebut.

Jembatan Batam-Bintan direncanakan akan dibangun sepanjang 14,74 Km dengan pembagian 7,98 km untuk porsi KPBU (Pulau Bintan-Pulau Tanjung Sauh) dan 6,76 Km untuk porsi dukungan Pemerintah (Pulau Tanjung Sauh-Pulau Batam) yang akan bersumber dari pinjaman Luar Negeri.

Saat ini sedang dilakukan review kajian lalu lintas oleh PT PII terkait dengan minimum revenue guarantee (MRG) untuk memitigasi risiko arus lalu lintas yang tidak sesuai dengan proyeksi pada saat awal operasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam RDP dengan Komisi V DPR pada Selasa (24/1/2023) lalu, proyek tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi final business case (FBC), lalu penandatanganan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Prakualifikasi proyek tersebut ditargetkan bakal dilakukan pada kuartal III/2023. Rencananya jembatan dengan total panjang 14,74 kilometer ini akan terbagi menjadi 7,68 jembatan dan 7,06 jalan tol. (*).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles