Karimun, GK.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun mulai menjaring calon panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang. Pendaftaran akan dimulai pada 21 September 2022, yang mana kebutuhan petugas Panwaslu untuk 14 Kecamatan ada sebanyak 42 orang.
Kepada awak Media ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Nurhidayat melalui sambungan telepon mengatakan bahwa perekrutan Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, serta akan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di setiap tahapan sesuai prinsip afirmasi.
“Pembentukan Panwaslu Kecamatan akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Pembentukan Panwaslu Kecamatan juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi. Kami membuka ruang kesempatan yang sama bagi putra – putri terbaik, khususnya yang memiliki pengalaman di politik,” ungkap Nurhidayat, Minggu (18/09/2022) sekitar pukul 20.25 Wib.
Sementara itu, untuk persyaratan calon pelamar dapat dilihat di Sosial Media (Sosmed) Bawaslu Karimun. Sedangkan pelamar dari luar Pulau Karimun akan mendapatkan kemudahan dalam prosesnya.
“Untuk pelamar dari luar Pulau, kami mempermudah dengan menitipkan berkas pendaftarannya melalui Kecamatan setempat. Sedangkan untuk tahapan ujian, akan dilaksanakan melalui Online,” terang Nurhidayat.
Sebagai bentuk transparan penerimaan Panwaslu tingkat Kecamatan, Nurhidayat juga menyediakan pengaduan masyarakat jika menemukan sesuatu yang mencurigakan.
“Masyarakat dapat melaporkan pengaduannya, melalui nomor Handphone pengaduan 0823-8439-8112“. pungkasnya. (IWD).
Editor : Sai