Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Imigrasi Berkomitmen Wujudkan Pelayanan yang Prima

Karimun, GK.com Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan 4 fungsi keimigrasian, diantaranya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut di buktikan dengan pelayan yang sesuai dengan prosedur dan komitmen yang telah di buat.

Kepada awak Media ini, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Lutfi menekankan bahwa, pihaknya akan selalu memberikan pelayanan terbaik dan setulus hati kepada masyarakat.


“Tugas seluruh insan Imigrasi sebagai cerminan pelayan masyarakat. Karena itu kami memberikan pelayanan tanpa pilih kasih, dan tanpa meminta timbal balik,” ungkap Lutfi, Rabu (16/08/2022) sekitar pukul 19.03 Wib melalui pesan Whatsapp.

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan bahwa biaya pembuatan Paspor masih sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp 350.000-, tidak ada kenaikan maupun penurunan harga. Dan uang tersebut dibayarkan langsung kepada Negara. Hal ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari Pungutan Liar (Pungli), maka di harapkan dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor.

“Untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses aplikasi M-Paspor dapat memanfaatkan layanan walk-in Ramah HAM. Layanan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada mereka yang membutuhkan seperti lansia, ibu Hamil, balita, difabel, dan orang sakit. Mereka dapat langsung ke Kantor tanpa harus mendaftar di Aplikasi M-Paspor. Atas layanan itu kita juga mendapatkan tiga kali penghargaan Ramah HAM dari Kemenpan RB,” terang Lutfi.


Terakhir, dirinya meminta jika ada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan keimigrasian, dapat segera menghubungi atau mengakses Sosial Media (Sosmed) Imigrasi. Bahkan masyarakat juga bisa mengunjungi langsung ke ruang layanan pengaduan di lantai 2, tepatnya di Ruang Tikkim.


“Sebentar lagi akan memperingati Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM yang ke- 77  dimana Jargon ASN Kementerian Hukum dan HAM ialah PASTI dan Ber – AKHLAK. PASTI artinya Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Ada pun Ber – AKHLAK artinya Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif”. pungkasnya. (IWD).

Editor : Sai



Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink