Bintan, GK.com –Penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Tahun 2022, sukses membawa layanan rumah singgah Kabupaten Bintan masuk ke dalam perolehan Top 45.
“Alhamdulillah, sari 1.917 proposal yang masuk, kita berhasil meraih perolehan Top 45. Terima kasih untuk semua yang telah bekerja keras, sehingga inovasi ini bisa lolos di tingkat Nasional,” ungkap Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Jumat (29/07/2022).
Diketahui bahwa, proses penilaian telah memakan waktu setidaknya dua bulan hingga menghasilkan inovasi yang dianggap mampu memberikan perubahan terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat. Saat ini, layanan rumah singgah Kabupaten Bintan berada di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) dan juga Jakarta.
Kesuksesan ini tentunya tidak lepas dari peran serta dan kerja keras para Dtakeholder terkait. Di era seperti sekarang ini, Pemerintah memang benar – benar dituntut untuk dapat terus berinovasi, terutama di bidang Pelayanan Publik. Karena dengan inovasi, pelayanan yang awalnya terkesan menyulitkan dan berbelit, menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.
“Tentu kita berharap akan munculnya inovasi – inovasi pelayanan publik lainnya dari seluruh OPD di Bintan yang mampu melahirkan inovasi yang kreatif dan bisa diimplementasi dan direplikasikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat”. harap Roby Kurniawan. (Ist).
Editor : Milla