Kepri, GK.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad tidak berhenti untuk mengupayakan kebangkitan pariwisata, dalam rangka pemulihan perekonomian pasca pandemi. Penghentian sementara bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) yang diberlakukan sejak 18 Maret 2020 lalu masih dirasakan Ansar Ahmad.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, jumlah Wisatawan Mancanegara (Wisman) masuk ke Kepri selama bulan Mei 2022 tercatat sebanyak 23.842 kunjungan atau mengalami peningkatan hingga 101,93%, dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Mei 2021, terjadi peningkatan sebesar 8.896,98%, namun menurutnya untuk mencapai jumlah wisatawan seperti sebelum pandemi, masih banyak upaya yang harus dilakukan.
Di hadapan, Dirjen Imigrasi dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris serta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri Morina Harahap, Ansar Ahmad meminta agar bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sesuai Perpres 21/2016 diberlakukan kembali seperti sebelum pandemi.
“Saya juga meneruskan aspirasi dari para pelaku pariwisata di Kepri, di mana merekalah yang paling terdampak saat pandemi. Dengan diberlakukannya kembali Perpres 21/2016 nantinya akan semakin mendongkrak minat wisman, sehingga menunjukkan tren positif belakangan ini” ungkap Ansar Ahmad, Rabu (20/07/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyampaikan, pada dasarnya Ia mendukung penuh kemajuan serta kebangkitan kembali pariwisata di Kepri.
“Kita sangat mendukung bagi pulihnya ekonomi Nasional. Kita terima usulan Pak Gubernur dan akan kita bahas,” ucap Widodo.
Namun, Widodo memberikan catatan bahwasanya pemberlakuan kembali bebas visa kunjungan nantinya harus memperhatikan aspek keamanan dan kemanfaatan.
“Jangan nanti dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, kita lalai pada aspek keamanan dan kemanfaatan atas fasilitas yang diberikan, karena kita tahu sampai saat ini pandemi belum usai”. pungkas. (Ist).
Editor : Milla