Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pembelian MGCR di Karimun Masih Manual

Karimun, GK.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Karimun menegaskan, sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan aturan dan ketentuan yang berlaku, terkait pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang pembeliannya menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut disampaikan Kadis Perindag Koperasi, UKM dan ESDM Basori kepada awak Media ini melalui pesan Whatsapp. Dirinya mengatakan pelaksanaan pembelian MGCR dengan aplikasi PeduliLindungi lebih menekankan ke pihak Produsen dan Distributor.

“Saat ini masih manual, belum menggunakan PeduliLindungi. Info yang kami terima sebelum dilakukan kebijakan itu, sosialisasi akan dilakukan selama 3 Bulan. Dan sosialisasi juga akan diterapkan pada saat pelaksanaan waktu penjualan oleh pihak distributor,” terang Basori, Selasa (05/07/2022) sekitar pukul 19.13 Wib.

Dijelaskan Basori, untuk di Kabupaten Karimun yang memasukkan MGCR hanya ada 1 distributor dengan jumlah 1.000 jerigen dengan Harga Enceran Tertinggi (HET).

“Perlahan harga minyak goreng kemasan sudah mulai turun di harga Rp 17.500,- s/d Rp 19.000,- per liter tergantung merk kemasannya. Untuk sekarang MCGR juga telah hadir di pasar maupun toko dengan harga Rp 14.000,- per liter. Semoga ini menjadi pilihan yang baik bagi masyarakat Karimun untuk memenuhi kebutuhan belanjanya”. jelas Basori. (IWD).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink