Batam, GK.com – Peristiwa naas yang menimpa Kapal MV Dumai Line 5 pada Rabu (08/06/2022) malam dimana Kapal Fery tersebut terbakar saat sedang labuh jangkar (Anchor) di perairan yang tidak jauh dari Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam masih menjadi misteri.
Baca juga :
Pasalnya, hingga sampai saat ini, terhitung sudah 4 hari pasca terjadinya kebakaran tersebut, pihak-pihak yang dianggap berkopeten seperti pihak Perusahaan, Dirpolairud Polda Kepri, serta KSOP Kelas I Batam dalam hal ini belum bisa dijumpai untuk memberikan keterangan secara akurat, meskipun awak Media ini sudah beberapa kali mendatangi Kantor mereka secara langsung, maupun konfirmasi melalui via Telepon atau Whatsapp.
Baca juga :
“Sekarang masih berproses, Senin kita rilis. Silahkan datang ya”. tegas AKBP Boy Herlambang selaku Kasat Dirpolairud Polda Kepri, Sabtu (11/06/2022) sekitar Pukul 12.37 Wib.
Baca juga :
Sementara itu, pihak KSOP Kelas I Batam, meski Media ini sudah mengikuti prosedur yang berlaku di KSOP Batam untuk mendapatkan informasi secara terperinci, namun sampai saat ini belum ada balasannya. Dan untuk pihak PT Lestari Indobahari selaku Perusahaan yang menaungi Kapal MV Dumai Line 5 juga belum bisa dijumpai, dan terkesan menghindar. (IWD).
Editor. Milla