Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Kemenkumham Kepri Sumbang 4 Unit Gerobak

Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke- 58 sesuai dengan slogannya Semakin Melayani, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kepulauan Riau dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kepulauan Riau (Kepri) memberikan berupa gerobak kepada para pelaku UMKM untuk dapat meringankan sekaligus membantu mereka dalam pemenuhan ekonomi keluarga.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham melalui Octaveri yang menjabat sebagai Kasubag Humas Kemenkumham Kepri, Selasa (19/04/2022) sekitar Pukul 09.00 Wib.

Dikatakan Octaveri, “Sampai saat ini, sudah ada empat gerobak yang disumbangkan masing-masing dari Lapas Kelas II Tanjngpinang, Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rubasan Tanjungpinang, dan Lapas Kelas III Dabok.

“Perlu diketahui, semua pelaku UMKM adalah mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau,” terangnya kepada awak Media ini melalui Whatsapp.

Dalam hal ini, seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri ikut berpartisipasi mewujudkan langkah yang ditetapkan oleh Pemerintah yaitu, Pemulihan Ekonomi Nasional dengan membantu UMKM.

Kemudian Octaveri menegaskan, “dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan para pelaku UMKM, sehingga Pemulihan Ekonomi Nasional dapat terwujud sesuai dengan harapan kita semua”. tutupnya. (AZ).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink