Karimun, GK.com – Berbagai kemudahan diberikan kepada masyarakat dalam pengurusan Paspor, salah satunya melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang dapat di akses oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Kamis 27 Januari 2022 lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Kemenkumham), bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke- 72 telah merilis pembaharuan aplikasi terbaru untuk pelayanan pembuatan Paspor.
Diterangkan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Sophian Kasim Sani, dengan adanya pembaharuan pada Aplikasi ini, pihaknya akan segera melakukan Sosialisasi kepada masyarakat.
“Agar masyarakat tidak bingung, dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan Sosialisasi terkait Aplikasi terbaru ini. Rencananya akhir Bulan Februari atau awal bulan Maret kalau tidak ada halangan akan kita laksanakan. Tentunya inovasi pembaharuan Aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Sophian, Kamis (16/02/2022) di Ruang Kerjanya.
“Guna memberikan pelayanan Paspor yang lebih transparan, akuntabel, dan cepat, serta menghindari adanya unsur pencaloan, maka M-Paspor diciptakan dengan segala kelebihan, diantaranya melalui pendaftaran Paspor secara Online,” tegasnya.
“Sebelumnya, kami telah menginformasikan kepada masyarakat melalui Media Sosial (Medsos) resmi milik Imigrasi Kelas II Tbk yaitu, Instagram dengan nama akun Imigrasi.Tbkkarimun”. pungkasnya. (RP).
Editor : Nur

