Rabu, Mei 6, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunAyok Segera Daftarkan Tanah Anda Melalui Program PTSL

Ayok Segera Daftarkan Tanah Anda Melalui Program PTSL

Karimun, GK.com – Kelurahan Lubuk Semut sebagai salah satu Kelurahan di Kecamatan Karimun yang mendapatkan program sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun.

Hal ini di jelaskan langsung oleh Lurah Lubuk Semut, Adetya Erlanda Putra, S.STP bahwa program sertifikat ini menjadi hak milik dan sudah berjalan sebagai wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah.

“Kita (Kelurahan Lubuk Semut) mendapatkan 610 blangko untuk membekup 3 RW dan 12 RT saat ini, 50 blangko sudah tersedia. Lalu masyarakat bisa melakukan pendaftaran ke pihak RT setempat, data tersebut di serahkan ke Kelurahan, lalu pihak Kelurahan yang memberikan ke BPN dengan persyaratan memiliki objek tanah. Dan tanah tersebut tidak bersengketa, KTP yang bersangkutan, serta untuk materi akan di sediakan oleh pihak Kelurahan,” papar Adetya, Senin (31/01/2022) sekitar pukul 11.45 Wib di Ruang Kerjanya.

Melalui program ini, Pemerintah memberikan jaminan kepastian perlindungan hukum atau hak atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Dengan harapan masyarakat bisa lebih antusias dalam program ini, ayok segera mendaftarkan tanah yang belum bersertifikat. Dan kita dari pihak Kelurahan siap membantu”. pungkasnya. (RP).

Editor : Milla

Berita Terkait

Berita Populer