Rabu, Mei 6, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunSetengah Hektar Hutan Dilahap si Jago Merah

Setengah Hektar Hutan Dilahap si Jago Merah

Karimun, GK.com – Kebakaran Hutan dan lahan seluas setengah hektar terjadi sekitar pukul 20.30 Wib hampir mengenai rumah warga yang terjadi di kawasan Ranggam, Tebing, Kabupaten Karimun, tepat berada di pinggir Jl. MT Haryono.

Diterangkan oleh Kapolsek Tebing, AKP Brasta Pratama Putra kepada beberapa awak Media, saat itu api berhasil di padamkan oleh Polri dan Pemadam Kebakaran (Demkar) sekitar pukul 23.00 Wib.

“Dugaan sementara terjadi kebakaran akibat pembakaran sisa sampah atau puntung rokok, namun lebih lanjut kita akan segera melaksanakan identifikasi,” ujar Brasta, Sabtu (29/01/2022) pukul 23.45 Wib.

Apabila masyarakat dengan sengaja membakar sampah dan lahan akan di kenakan sanksi pidana berdasarkan UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009. Adapun ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan adalah penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda antara Rp 3 miliar hingga Rp10 miliar.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan membakar sampah dan lahan dengan sengaja, jangan membuang puting rokok sembarangan atau barang yang bersifat mudah terbakar. Karena Saat ini musim kering (musim kemarau), jadi api mudah terbakar di lahan yang kering”. tegasnya. (RP).

Editor : Nur

Berita Terkait

Berita Populer