Karimun, GK.com – Terkait penilaian Ombudsman Kepri beberapa waktu lalu mengenai konsisten Pemkab Karimun yang belum maksimal dalam menerapkan pelayanan publik yang baik, Disdik Kabupaten Karimun, melalui Sekretaris Disdik Husen, S.Pd. MM, Pd memberikan keterangannya kepada awak Media ini jika penilaian Ombudsman Kepri tersebut harusnya berdasarkan data yang ada.
“Saat ini, saya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait hal itu, jika dikatakan pelayanan publik kami menurun pasti ada datanya. Sementara sampai saat ini Ombudsman Perwakilan Kepri belum pernah memberikan data tersebut kepada kami,” ujar Husen, Senin (10/01/2022) sekitar pukul 12.00 di Ruang Kerjanya.
Baca juga :
Lebih lanjut Husen menyampaikan, “Nanti kami akan berkoordinasi kembali terkait hal ini, tentunya setelah sudah melihat dari data yang dikeluarkan oleh Ombudsaman,” ungkapnya.
Saat ditanyakan oleh awak Media ini lebih lanjut terkait faktor penyebab penurunan pelayanan publik di Disdik Karimun, Husen menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini kebanyakan melayani para guru.
“Hampir 90% kami melayani guru, untuk masyarakat umum hanya para siswa yang mengajukan pindah Sekolah. Untuk saat ini kami juga terus berbenah diri mulai dari fasilitas sarana dan prasarana serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dan kami juga menyediakan kotak saran dan Hotlane (0812-7507-3507) untuk menampung komentar masyarakat seperti halnya pelayanan. Jadi, masyarakat bisa langsung memberikan kritik dan saran, sehingga kami akan mencoba untuk membenah”. paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) M. Firmansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun Sularno hingga kini masih belum mau memberikan tanggapannya terkait penilaian tersebut. (IWT).
Editor : Ron

