Karimun, GK Com – Bertempat di Gedung Nasional, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Kabupaten Karimun periode 2021-2024 resmi dikukuhkan.
Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Paud dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun tentang penetapan Bunda Paud Kabupaten Karimun kepada Hj. Raja Azmah Aunur Rafiq.
Dalam sambutanya, Bunda Paud Kabupaten Karimun Hj. Raja Azmah Aunur Rafiq mengatakan, pendidikan Paud sangat berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan anak usia dini.
“Usia 3 tahun adalah usia emas anak yang harus dikembangkan melalui pendidikan jenjang Paud, agar kemampuan anak dapat diasah secara optimal,” ujar Raja Azmah Aunur Rafiq, Selasa (05/10/21) sekitar pukul 12.00 Wib.
Dikesempatan yang sama, Bunda Paud Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, mengatakan anak dengan usia emas harus diisi, di rawat dan dijaga.
“Untuk menjadikan generasi penerus bangsa yang cerdas, sehat, berkualitas dan berakhlak mulia, Paud sangatlah penting keberadaannya”. kata Dewi.
Acara tersebut dihadiri oleh bunda Paud Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq. S.Sos. Msi, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun Muhammad Firmansyah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Karimun Drs. H. Fajar Harison Abidin, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Karimun Drs. Rachmadi, APT, M.AP, dan anggota DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani, beserta sejumlah OPD. (RP).
Editor : Dina

