Karimun, GK.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan kepastian terkait pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru nomor 39, khusus untuk Kabupaten Karimun pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2021 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, melalui staffnya Rahmadi mengatakan pelaksanaan SKD ini dilakukan 3 sesi dalam satu hari. Setiap sesi akan diisi dengan 100 peserta, kecuali di hari Jumat akan dilaksanakan 2 sesi dengan memenuhi beberapa persyaratan pelaksanaan.
“Ada sebanyak 2.271 peserta yang akan melaksanakan tes SKD, dan akan digelar di Gedung Nilam Sari selama 8 hari dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Para peserta diwajibkan membawa hasil swab PCR/Antigen yang hasilnya negatif, dan mengisi formulir deklarasi sehat melalui website www.sscasn.bkn.go.id, membawa kartu ujian, KTP, pena, pensil, dan menggunakan masker 2 lapis,” ujar Rahmadi, Selasa (07/09/21) di Kantornya sekitar pukul 10.45 Wib.
Saat itu, Ia juga menyebutkan bagi peserta yang akan mengikuti SKD diwajibkan melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) selama 14 hari sebelum pelaksanaan SKD.
“Selain melengkapi persyaratan, jangan lupa membawa masker cadangan, handsanitizer dan tetap menjaga kesehatan”. tutupnya. (RP).
Editor : Dina

