Karimun, GK.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021, senilai triliunan rupiah, dengan pembagian berdasarkan tiap jenjang satuan pendidikan.
Anggaran tersebut akan di pergunakan untuk membangun sarana dan prasarana seperti Ruangan Multimedia, Perpustakaan dan untuk Renovasi bangunan sekolah.
Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Riauwati, S.Pd saat ditemui awak Media ini menyampaikan bahwa saat ini DAK Fisik pendidikan sudah proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Untuk DAK Fisik Pendidikan sedang proses pelaksanaan tender dan sudah ada beberapa Sekolah yang berjalan melakukan pekerjaan tersebut,” ungkap Riauwati, Kamis (26/08/21) siang di Ruang kerjanya.
Lebih lanjut Ia menuturkan untuk Dekolah penerima, jumlah besaran dana yang diterima sudah melalui Data Pokok Peserta Didik (Dapodik), dan tidak melalui Disdik lagi. “Tugas Disdik saat ini hanya menyiapkan Administrasi data untuk pelaksanaan tender dan memberikan ijin dalam melakukan pekerjaan,” terangnya.
“Pengawasan terhadap pekerjaan tersebut, serta dananya juga tidak melalui Disdik, melainkan langsung dari Pusat. Kami juga menekankan kepada pihak Sekolah jika ingin mendapatkan bantuan dari Pusat, silahkan untuk selalu mengisi dan update data Sekolah di Dapodik, tidak hanya bantuan saja, tetapi juga perubahan-perubahan data yang harus di update selalu untuk mengetahui perubahan dan perkembangan di setiap sekolah tersebut, sehingga memudahkan untuk melakukan pengawasan”. tegasnya. (IWD).
Editor : Dina

