Minggu, April 19, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunYohana : Segera Lapor Jika Ada Jukir Liar

Yohana : Segera Lapor Jika Ada Jukir Liar

Karimun, GK.com – Sebanyak 60 Juru Parkir (Jukir) di Kabupaten Karimun terdata di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan pengendalian lalulintas Yohana didampingi Kabid Perhubungan Darat mengatakan, saat ini juru parkir di Kabupaten Karimun sudah terdata.

“Dishub telah melengkapi para Jukir dengan atribut rompi, dan memberikan karcis untuk diserahkan kepada pemilik kendaraan nantinya,” kata Yohana, Rabu (25/08/21) siang di Ruang Kerjanya.

Saat itu, Yohana berpesan kepada masyarakat yang menemukan keberadaan Jukir liar bisa melaporkannya ke Dishub untuk ditindak lanjuti.

“Tapi sampai saat ini kami belum juga mendapatkan laporan terkait keberadaan Jukir liar tersebut”. tutupnya.

Untuk Diketahui, harga parkir kendaraan roda dua di Karimun sebesar Rp.1.000,- dan kendaraan roda empat sebesar Rp. 2.000,-. (IWD).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer