Minggu, April 19, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunLembaga OSS Hadir Memudahkan Izin Berusaha

Lembaga OSS Hadir Memudahkan Izin Berusaha

Karimun, GK.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun telah menerapkan sistem perubahan dan pembuatan surat perizinan usaha dari manual ke sistem Online Singel Submission (OSS).

Kepada Awak Media ini, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Usaha, Reni mengatakan sebagai sistem elektronik yang terintegrasi, OSS kini hadir mempermudah dan mempercepat proses surat perizinan kepada pelaku usaha sejak tahun 2018 hingga sekarang. Sistem ini mengalami perubahan karena, sistem OSS jauh lebih ringkas, simpel dan fleksibel.

“Sebelum ada lembaga OSS ini persyaratan pembuatan perizinan usaha berdasarkan masing-masing peraturan Pemerintah Daerah (Pemda), dengan adanya Lembaga OSS ini, persyaratan dan pengurusan perizinan usaha sudah sama se- Indonesia,” ujar Reni, Selasa ( 24/08/21) di Ruang Kerjanya, sekitar pukul 11.00 Wib.

“Perubahan ini tentunya sangat membantu masyarakat yang berada di Pulau, karena pengurusannya bisa dilakukan secara Online. Jadi tidak lagi perlu ke Kantor,” lanjutnya.

Kemudian, Reni juga menyampaikan pada tahun 2021 ada sebanyak 300-400 Perusahaan yang sudah mendaftar perizinan dengan menggunakan sistem OSS. Dan mengajak para pelaku usaha untuk mengurus perizinan di setiap usahanya.

“Bagi masyarakat yang belum mendaftar kan usahanya ke lembaga perizinan diwajibkan untuk segera mendaftarkan, dimana saat ini semuanya serba mudah dan gratis”. tutupnya. (RP).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer