Sabtu, April 18, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunHerry Fakhrizal : Jumlah Pengunjung Tidak Boleh Lebih dari 50%

Herry Fakhrizal : Jumlah Pengunjung Tidak Boleh Lebih dari 50%

Anambas, GK.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tengah diberlakukan di Anambas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Anambas tetap akan mengajak masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Wakil Kepala Satpol PP Anambas, Herry Fakhrizal menjelaskan PPKM level 3 ini sudah memperbolehkan rumah-rumah makan untuk buka, namun tetap dibatasi pengunjungnya.

“Alhamdulillah kemarin dari level 4, kini turun menjadi level 3, dan sudah ada surat edaran juga bahwa rumah makan sudah boleh dibuka, namun tetap wajib menerapkan Prokes,” jelas Herry kepada Awak Media ini, Senin (23/08/2021) di Ruangannya sekitar pukul 15.00 Wib.

Dikatakan Herry bahwa, adapun jumlah pengunjung yang diperbolehkan di satu rumah makan hanya sebesar 50%. Tidak menutup kemungkinan apabila Covid-19 di Anambas sudah reda, 60 atau 70% pengunjung boleh makan ditempat.

“Semoga kedepannya masyarakat mau bekerjasama dalam memutus mata rantai Covid-19, sehingga PPKM levelnya terus turun, dan seluruh aktivitas baik dari sekolah tatap muka serta kegiatan-kegiatan lain bisa kembali seperti dulu lagi”. harapnya. (FR).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer