Karimun,GK.com – PT Timah Tbk Wilayah Operasional Kepulauan Riau dan Riau menyerahkan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Udang Duri Bati.
Untuk diketahui, bantuan kepada kelompok Nelayan ini merupakan bentuk komitmen PT Timah Tbk untuk meningkatkan hasil tangkapan Nelayan, sehingga berdampak pada kesejahteraan Nelayan.
Ketua KUB Udang Duri Bati, Rustam mengatakan, kelompok mereka memiliki anggota sebanyak 10 orang Nelayan tradisional yang biasa mencari udang di sepanjang pesisir Laut Karimun.
“Saat ini cuaca sedang tidak menentu, ditambah dengan peralatan seadanya, sehingga membuat hasil tangkapan mereka kurang maksimal. Meski begitu, mau tak mau kita tetap melaut untuk menghidupi keluarga,” kata Rustam pada Sabtu, (21/08/21) di KNB3 Desa Pongkar.
Kemudian Ia juga mengatakan, dengan peralatan seadanya, mereka tak berani terlalu jauh ketengah saat melaut.
“Syukur alhamdulillah sekarang kelompok kita mendapatkan bantuan dari PT Timah Tbk, yang mana bantuan ini akan digunakan untuk menambah sarana tangkap anggota kita,” ujarnya.
“Saya selaku Ketua dari KUB Udang Duri Bati mengucapkan terimakasih kepada PT Timah atas bantuan yang diberikan kepada kelompok saya. Semoga PT Timah dapat terus beroperasi di Kabupaten Karimun, sehingga masyarakat dan nelayan kecil seperti kami dapat diperhatikan,” tambahnya.
Ketua Koperasi Nelayan Berusaha Bersama Berjaya (KNB3), Sukaryono sangat mengapresiasi konsistensi PT Timah Tbk dalam membantu Nelayan.
“Bukan hanya anggota koperasi kita, namun saya lihat rata-rata Nelayan yang ada di Kabupaten Karimun ini sering mendapatkan bantuan dari Perusahaan. Mungkin bukan hanya kelompok Nelayan saja yang disupport oleh PT Timah, namun masyarakat Kabupaten Karimun pernah merasakan kontribusi dari hadirnya PT Timah melalui CSR,” ucap Sukaryono.
Menurutnya, PT Timah telah banyak membantu masyarakat, sehingga kehadiran PT Timah telah dirasakan masyarakat manfaatnya.
“Jadi tidak bisa dipungkiri, kalau PT Timah merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Karimun”. tutupnya. (Hms).
Editor : Dina

