Kamis, Juni 4, 2026
BerandaKepulauan RiauMenunggu SE, Swab Anti-Gen Akan di Gratiskan

Menunggu SE, Swab Anti-Gen Akan di Gratiskan

Kepri, GK.com – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia, terhitung pada tanggal 18 Agustus 2021, Menteri Keuangan, Sri Mulayani akan menggratiskan sweb Anti-Gen yang akhir-akhir ini menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan laut.

Dilansir dari laman Monitorday.com bahwa Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 104/PMK.02/2021 tentang tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen pada Kementerian Kesehatan.

Hal ini berdasarkan dengan pertimbangan tertentu, yaitu tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah), atau 0% (nol persen). Hal itu juga tercantum dalam Surat Peraturan Menteri Keuangan Pasal 3 ayat 1.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri saat dikonfirmasi oleh awak Media ini melalui Whatsapp, Dirinya turut membenarkan terkait hal itu.

“Kita akan ikuti tentunya , tinggal menunggu Surat Edaran (SE) nya untuk kita pelajari. Tetapi perlu diketahui, Anti-gen berbayar sejauh ini hanya untuk perjalanan saja, karena permintaan mandiri (Sendiri-Red). Sementara, kalau untuk Program Contack Tracing memang gratis dari awalnya”. jelasnya, Rabu 18/08/2021) sekitar pukuk 15.06 Wib. (eRL).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer