Jumat, April 17, 2026
BerandaHukrimMasih Berstatus PPKM, Aktivitas Judi Berkedok Gelper di Kota Batam Tetap Beroperasi

Masih Berstatus PPKM, Aktivitas Judi Berkedok Gelper di Kota Batam Tetap Beroperasi

Batam, GK.com – Masih berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang melarang kerumunan dan lainnya, hal ini justru tak berpengaruh dilokasi judi berkedok Gelangang Permainan (Gelper) di Kota Batam yang terkesan dipelihara dan bebas beroperasi.

Dari pantauan Awak Media ini saat di lapangan, Senin (09/08/2021), terlihat banyak Pengusaha tempat-tempat arena perjudian yang tetap buka. Lucunya lagi, bak seolah ingin mengelabui pandangan mata, para Pengusaha Gelper tersebut sengaja mematikan lampu-lampu penerangan yang berada di luar, demi memuluskan usaha haram nya itu agar seolah Gelper tersebut terlihat tutup tanpa ada aktivitas di dalamnya.

Terlihat disini seolah Pemerintah Daerah Kota Batam maupun Aparat setempat terkesan dengan sengaja pilih kasih terhadap penerapan PPKM di masa Covid-19 bagi para Pengusaha.

Tampak diluar arena Gelper yang gelap

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim yang juga selaku Penegak Perda dan Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Objek Pariwisata Disbudpar Kota Batam Adistiy, saat Media ini melakukan konfirmasi melalui Whatsapp terkait bukanya jam operasional Gelper-Gelper tersebut, tidak membalas.

Sementara itu, masyarakat sekitar berharap kepada Satgas PPKM Covid-19 di Kota Batam untuk mampu menertibkan lokasi-lokasi tersebut tanpa adanya tebang pilih, sehingga penanganan Covid-19 di Batam dapat maksimal.

Hal ini tentunya sangat tidak adil bagi masyarakat yang setiap kegiatannya dibatasi, namun tidak berlaku di arena Gelper. (Tim).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer