Rabu, Juli 29, 2026
BerandaKepulauan RiauAnambasKeluar Negeri Wajib Kantongi Surat Kesehatan

Keluar Negeri Wajib Kantongi Surat Kesehatan

Anambas, GK.com – Sudah setahun lebih dunia digemparkan oleh virus Covid-19 yang membuat seluruh Negara di Dunia menerapkan aturan untuk mewajibkan membawa surat kesehatan dari Negara asal pengunjung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Humas Imigrasi Kelas II TP Tarempa, Wisli kepada Awak Media ini pada Jum’at (26/06/21) di Kantornya.

Saat itu, Wisli menjelaskan, surat kesehatan diperlukan karena untuk memastikan pendatang tersebut tidak terinfeksi Covid-19.

“Kalau dulu sebelum ada Covid-19 syarat utama berangkat keluar Negeri adalah passport dan visa, tetapi sekarang ditambah harus membawa surat kesehatan. Hal itu tentunya berdasarkan Peraturan Kementerian Hukum dan HAM yaitu, setiap warga Negara Asing yang ingin masuk ke Indonesia wajib menggunakan surat kesehatan, begitu juga untuk masyarakat Indonesia yang ingin keluar Negeri,” jelas Wisli.

Dirinya juga menuturkan untuk warga luar Negeri yang ingin masuk ke Indonesia juga dibatasi, karena hingga saat ini destinasi wisata baik di luar Negeri maupun dalam Negeri belum sepenuhnya dibuka, dan tingkat kedatangan masyarakat ke kantor untuk membuat passport juga masih sedikit.

“Karena tujuan destinasi wisata didunia di masa pandemi ini tidak ada, masyarakat yang ingin membuat passport pun sedikit, begitu pula warga asing yang masuk ke Indonesia. Dan sekarang orang ke luar Negeri hanya untuk keperluan penting saja tidak untuk liburan”. pungkas Wisli. (FR).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer