Sabtu, April 18, 2026
BerandaKepulauan RiauAnambasMasyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyelewengan Dana Desa

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyelewengan Dana Desa

Anambas, GK.com – Meskipun Pemerintah telah meyakinkan agar masyarakat tidak perlu khawatir mengenai penyelewengan dana Desa. Namun dengan adanya fakta bahwa banyak Kepala Daerah terjerat kasus korupsi bukan tidak mungkin kalau ladang korupsi itu akan berpindah ke Desa-Desa.

Kepada awak Media ini, Auditor Pertama Inspektorat Anambas, Sugianto Lumban Gaol menuturkan teruntuk masyarakat Anambas jika mendapati adanya indikasi tentang penyelewengan Dana Desa bisa melaporkannya ke pihak Inspektorat Anambas dengan membawa bukti yang selanjutkan akan di dalami oleh pihak inspektorat.

“Untuk alur pengaduan bisa menyurati Kantor, atau bisa juga langsung datang ke bilik pegaduan di akantor Inspektorat Anambas. Namun baiknya setiap pengaduan itu ada bukti, karena akan verifikasi dahulu sebelum di lakukan pendalaman ke kasus pengaduan tersebut,” tutur Sugianto, Selasa (15/06) di Ruang Kerjanya,

Drinya juga menyebutkan, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pengaduan ke pihak Inspektorat, namun bisa juga melakukan pengaduan langsung atau dengan menyurati Kantor Kejaksaan atau Kepolisian yang nantinya pihak Jaksa dan Kepolisian akan meminta pengauditan bersama dengan Inspektorat.

“Pihak Inspektorat Anambas setiap tahunnya melakukan pengawasan ke Desa yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) berdasarkan tingkat resikonya. Kami melihat tingkatan risiko dari Desa tersebut seperti Desa yang sudah cukup lama terluput dari pengawasan dan juga dari laporan masyarakat tentunya,” sebutnya.


Terakhir Sugianto menyampaikan kepada masyarakat Anambas agar dapat mengawasi jalannya proses penggunaan dana Desa, karena masyarakat juga harus terlibat demi kemajuan Desanya.


“Masyarakat harus lebih Proaktif dan terlibat langsung untuk mengawasi setiap proses pembangunan di Desa, baik dari segi pengelolaan keuangan serta infrastruktur di Desa. Jika ada hal yang perlu dipertanyakan dan ditindak lanjuti, silahkan melakukan pengaduan”. pungkasnya. (EN).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer