Rabu, April 22, 2026
BerandaKepulauan RiauTanjungpinang109 TKI Yang Dideportasi Dari Malaysia Tiba di Tanjungpinang

109 TKI Yang Dideportasi Dari Malaysia Tiba di Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – Sebanyak 109 orang TKI terdiri dari 75 orang laki-laki dan 34 orang perempuan yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (8/4) sore tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Setibanya di Tanjungpinang, TKI bermasalah ini harus menjalankan karantina di rumah Perlindungan Trauma Center Tanjungpinang, karena datang dari Negara terjangkit Covid-19.

Koordinator Rehalibitas Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Manusia Kementerian Sosial, Pitter Matakena mengatakan, kondisi 109 TKI ini dinyatakan sehat dan telah melakukan SWAB PCR sebelum dideportasi ke Indonesia.

“Seluruh TKI ini akan di karantina selama 5-6 hari atau sampai batas yang tidak ditentukan sesuai kondisi kesehatan TKI tersebut,” ujar Pitter.

Pitter menambahkan, untuk seluruh TKI yang dideportasi ini sebelumnya telah selesai menjalani hukuman di penjara atas permasalahan yang diperbuatnya di Negeri Jiran tersebut.

“Seluruh TKI akan dikarantina sambil menunggu jadwal kapal untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing”. tutupnya. (Fit).

Editor : Febri

Berita Terkait

Berita Populer