Kamis, Juni 4, 2026
BerandaKepulauan RiauAnambasBupati KKA Sampaikan LKPj TA 2020 Pada Rapat Paripurna

Bupati KKA Sampaikan LKPj TA 2020 Pada Rapat Paripurna

Anambas, GK.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Anambas tahun 2020 disampaikan dalam Rapat Paripurna digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Senin (5/4) di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Harris dalam pidatonya mengatakan bahwa, Dirinya sudah melaksanakan 31 total urusan.

“Ada total 31 urusan yang sudah dilaksanakan, dan dibagi dalam 4 kelompok urusan, yakni urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilahan, serta urusan pemerintahan fungsi penunjang dengan 172 program yang dijabarkan dalam 458 kegiatan, ” ujar Haris.

Pada kesempatan itu, Dirinya juga menjelaskan bahwa, dari 458 kegiatan tersebut memiliki total anggaran sebesar 482,41 Miliar Rupiah.

“Dan sudah terealisasikan sebesar 90,89% atau sebesar 438,45 Miliar Rupiah. Ada 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 50 program, dan 173 kegiatan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelasnya.

“Rincian dari 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, urusan sosial, serta urusan ketentraman dan ketertiban umum”. terangnya.

Terakhir Haris menuturkan, dari 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar tersebut, memiliki total anggaran sebesar 310,62 Miliar Rupiah, dan terealisasikan sebesar 281,32 Miliar Rupiah. (FR).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer