Karimun, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun bersama Disnaker menjembatani titik temu antara PT Saipem dengan Pengurus Perkumpulan Anak Tempatan (Pekat), untuk menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi.
Namun ternyata, Mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, malah Pekat merasa dipermainkan pihak PT Saipem, karena menyampaikan sejumlah kebijakan yang tidak dibicarakan dan disepakati pada saat pertemuan di Gedung DPRD Karimun beberapa waktu lalu, mulai dari soal umur dan pengalaman kerja.
“Sepertinya tidak bakal ada titik temu dan keputusan, karena yang hadir dari pihak PT Saipem bernama Danel Simatupang, bukan manager HRD, dan bukan juga yang membuat keputusan dalam tenaga kerja di management rekrutman lowongan pekerja di Perusahaan itu,” kata Ketua Pekat, R. Iskamar didampingi Sekjen Pekat Sofyan, Kamis (4/3).
Dia menegaskan, untuk itu kami berharap pada pihak Top Manageman Saipem Karimun harus menanggapi dengan serius permasalahan tenaga kerja ini, khususnya di situasi sulit masa pandemi Covid-19 ini.
“Dampak Covid-19, sangat terasa bagi para pengangguran, baik yang nonskill maupun yang skil di Kabupaten Karimun,” tutur R. Iskamar.
Sementara, Kepala Disnaker Karimun, Rupindi meminta PT Saipem harus mengutamakan anak-anak tempatan yang nonskil maupun skill direkrut menjadi pekerja di Perusahaan tersebut.
Dikesempatan yang sama, Pembina Pekat, Didang Syarifuddin menyampaikan pembangkangan terhadap kesepakatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karimun kemaren itu, karena pihak yang memutuskan seharusnya Top Manageman PT Saipem, bukan sekelas Danel.
“Saya selaku Pembina Pekat menantang pihak managemen PT Saipem untuk mewujudkan anak-anak tempatan ini diprioritaskan bekerja di ruang lingkup perusahaan yang berlegalitas di Tanah Karimun, hargai adat istiadat dan tanah leluhur mereka ini”. tegas Didang Syarifuddin. (*).
Editor : Febri

