Karimun, GK.com – Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Karimun memperkenalkan layanan pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan secara Online melalui Aplikasi E-Samsat Kepri.
Kepada Media ini, Plt. Kasi Penerimaan dan Penetapan Samsat Karimun, Syafri Herawandi, SH mengatakan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik tersebut digunakan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat serta menghindari adanya antrian di Kantor pelayanan Samsat.
“Jika melakukan pembayaran melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu repot untuk mengantri lagi, bisa langsung menuju ke kasir, karena akan kami prioritaskan. Ditengah pandemi seperti ini, kita juga menghindari adanya transaksi menggunakan uang tunai,” kata Syafri, Kamis (4/1) di Ruang Kerjanya.
Kemudian dirinya menjelaskan, untuk menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat cukup mengunduh E-Samsat Kepri di Playstore pada Smartphone. Dalam aplikasi tersebut, tersedia tiga jenis Bank yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran.
“Ada tiga jenis Bank yang bisa digunakan, Bank BNI, Bank Riau Kepri, dan Bank BJB, selanjutnya masukan nomor BP kendaraan, kemudian masukan 6 digit nomor rangka kendaraan, secara otomatis kode bayarnya akan keluar, masyarakat bisa langsung transfer melalui ATM, M Banking, atau datang ke Bank,” jelasnya.
“Setelah melakukan pembayaran, kita akan memberikan waktu selama dua minggu kepada masyarakat untuk datang ke kantor atau mobil pelayanan Samsat keliling yang tersedia untuk mencetak pajak, dan melakukan pengesahan tahunan dengan melampirkan KTP dan STNK asli,” lanjutnya.
Terakhir dirinya berharap, dengan adanya layanan E-Samsat Kepri ini bisa membuat proses pembayaran pajak lebih efektif dan efesien.
“Semoga dengan adanya pelayanan E-Samsat bisa meningkatkan kemauan masyarakat untuk taat dalam membayar pajak kendaraannya”. tutupnya. (RC).
Editor : Dina