Selasa, Maret 19, 2024
spot_img

Rekapitulasi KPU KKA, Paslon 01 Unggul

Anambas, GK.com – Usai pelaksanaan pesta demokrasi pada 9 Desember kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah, pada Selasa (15/12) di Gedung BPMS, Tarempa.

Dari hasil rekapitulasi kali ini, pemilik suara terbanyak untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas diduduki oleh pasangan nomor urut 1 yaitu dengan jumlah suara 14.082, lalu disusul oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 dengan jumlah suara sebanyak 8.319, dan Paslon dari nomor urut 2 dengan jumlah suara sebanyak 3.501.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi dalam sambutannya mengatakan bahwa, dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh tim dan petugas yang ikut membantu menyukseskan Pilkada di Tahun 2020 ini.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bawaslu, TNI/Polri, serta Tim Sukses dari masing-masing Paslon, yang mana saling bekerja sama untuk menciptakan Pilkada yang adil, jujur, dan berintegritas,” ucapnya.

Jufri Budi juga menjelaskan bahwa, selama pengamatan dan koordinasi kepada para pihak keamanan di lapangan saat Pilkada berlangsung, tidak ada terjadi kerumunan yang bisa menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19 di Anambas.

Di penghujung acara, Jufri juga mengajak seluruh Tim yang bertugas selama Pilkada 2020 ini untuk sama-sama menunjukkan kepada Daerah lain bahwa pandemi Covid-19 bukan penghalang bagi Pesta Demokrasi.

“Mari kita tunjukkan kepada Daerah-daerah lain bahwa walaupun pandemi Covid-19, Anambas tetap bisa melakukan pesta demokrasi dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan”. tutup Jufri. (FR).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -