Direktur RSUD Latopas Jeneponto, drg. Bustamin
Jeneponto, GK.com – Terhitung sejak tanggal 22 Maret hingga 14 hari kedepan,jam besuk di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang ditiadakan, hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang kini telah menjadi musuh Internasional.
“Untuk sementara waktu, kita tiadakan jam besuk, hal ini agar dapat mengantisipasi Covid-19,” ungka Direktur RSUD Latopas Jeneponto, drg. Bustamin saat ditemui Media ini, Selasa (24/3) pagi, di Kantornya.
Lanjut Bustamin, saat ini ada empat pasien yang sedang diisolasi dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan), namun masih menunggu hasil Laboratorium.
“Perlu diketahui, masa inkubasi kuman yakni 14 hari, dan perlu dipahami bahwa, status Orang Dalam Pengawasan (ODP) itu adalah orang yang pernah kontak atau dari daerah terpapar, sehingga harus dikarantina. Dan kalau yang bersangkutan mempunyai keluhan kesehatan, statusnya di tingkatkan menjadi PDP,” terangnya.
Baca juga :
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Latopas,Kamal menyampaikan bahwa, ditutupnya jam besuk untuk sementara waktu di rumah sakit, tentunya merupakan salah satu langkah positif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan itu telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerahbersama Jajaran Muspida Kabupaten Jeneponto.
“Penutupan sementara jam besuk adalah menyikapi penyebaran Covid-19, dimana masyarakat diharapkan dapat menjadi pemutus mata rantai penyebaran Virus Corona, dan terkait empat orang pasien yang berstatus PDP kini kondisinya sudah mulai membaik dan akan dipulangkan, namun tetap dalam pengawasan petugas kesehatan. Semoga hasil lab sampel darahnya tidak positif Covid-19″. tutupnya. (Chepy).
Editor : Febri


