Dompak, GK.com – Sudah menjadi sesuatu yang lumrah, ketika mendengar kenakalan remaja dimasa Sekolah, karena pada masa inilah tingkat penasaran pada anak sangat tinggi, sehingga ingin selalu mencari tau dan mencoba hal baru.
Oleh sebab itu, jangan heran ketika menemukan anak Sekolah yang kedapatan berada di luar Sekolah pada jam belajar, seperti yang dilakukan oleh beberapa Siswa SMA Tanjungpinang tempo hari yang diamankan oleh Satpol PP Tanjungpinang saat didapati membolos dan merokok.
Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Dali, MM, mengatakan bahwa, untuk permasalahan tersebut, para Siswa akan dikembalikan ke Sekolahnya masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
“Sekolah merupakan Institusi pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), jadi apabila ada Siswa yang membolos apalagi hingga diamankan Satpol PP, tentu akan ada sanksi, dan sanksi tersebut juga harus melihat sejauh mana tata tertib Sekolah yang dilanggar,” terang Dali usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kepri, Rabu (8/1) pukul 16.14 Wib.
“Biasanya sanksi yang ditetapkan oleh Sekolah lebih mengedepankan aspek pembinaan, karena Sekolah merupakan institusi pembinaan SDM,” lanjutnya.
“Apabila ada anak yang dapat memberikan pengaruh negatif kepada orang lain, tentu berbahaya, maka jalan yang paling baik adalah dikeluarkan atau dipindahkan”. tutur Dali.
Dikatakan Dali, apapun masalah yang dihadapi anak merupakan tanggung jawab Guru dan orang tua, termasuk untuk merubah anak menjadi lebih baik. (FL).
Editor : Milla