F1QR Lanal Batam Gagalkan 47 Bungkus Narkoba Jenis Sabu Dari Malaysia

0
292

Batam, GK.com – Penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 Kg dari Malaysia ke Indonesia, melalui Perairan Tanjung Pinggir SekupangBatam Kepulauan Riau, berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam, pada tanggal 2 Oktober 2019 lalu.

Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan awak Media oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P, Selasa (3/10), di Lobby Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Batam.

“Modusnya adalah barang jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina berjumlah 47 bungkus, lalu disimpan sangat rapi di dalam Speed Boat tanpa nama, bermesin 1 x 75. Hal itu dilakukan, guna untuk mengelabui petugas,” terang Arsyad Abdullah.

“Namun, berkat informasi yang diperoleh dari lapangan, atas perintah Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si, melalui Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T, Tim F1QR Lanal Batam, diperintahkan untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan,” sebutnya.

Dikatakan Arsyad Abdullah, setelah mendapatkan arahan, Tim tersebut langsung melaksanakan penyekatan di lokasi yang diindikasikan sebagai jalur/tempat lintasan kegiatan penyelundupan Narkoba, disana kemudian terlihat Speed Boat tanpa nama dengan mesin 75 PK, yang diindikasikan akan menjemput Narkoba dari Malaysia untuk melintas ke arah Tanjung Pinggir tujuan Out Port Limit (OPL)  Timur Malaysia.

“Kemudian saat Speed Boat kembali dari penjemputan Narkoba jenis Sabu-Sabu itu, lalu Tim melihat  secara visual Speed Boat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput Narkoba dari OPL Malaysia, mengarah ke Perairan Batu Ampar.Selanjutnya Tim melaksanakan Pengejaran Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid),” jelasnya.

“Pada saat Jarkaplid Speed Boat tanpa nama yang membawa Narkoba itu melarikan diri ke arah Tanjung Pinggir, pada koordinat N 1°8’29.4684 – E 103°56’3.984, dengan cara mengandaskan Speed Boat ke bibir pantai atau di bebatuan karang, akhirnya kedua pelaku yang berada dalam Speed Boat melarikan diri ke arah tempat Wisata Tangga Seribuyang berada di Tanjung Pinggir, Sekupang  Batam”. pungkasnya.

Selanjutnya, Tim F1QR Lanal Batam segera mengamankan barang bukti ke Lanal Batam, kemudian berkoodinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepriuntuk dilaksanakan pengecekan serta  memastikan bahwa barang-barang tersebut murni merupakan Narrkoba jenis Sabu-Sabu.

Hadir pada saat itu, Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana  Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si.,  Asintel Danlantamal IV Kol. Laut (P) Ari Aryono, S.E, Pasops Lanal Batam, Mayor Laut (KH) Yudhi, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T., BNNP Kepri T. Manihuruk. (Red/Hms).

Editor : Febri