Batam, GK.com – Dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Dibidang Kamseltiblancar”, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama seluruh Polres/ta jajaran melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2019.
Dalam Apel yang digelar serentak pada Selasa (29/8) itu, dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, dengan menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seligi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak Kamis 29 Agustus hingga Rabu 11 September 2019.
“Dengan berlangsungnya Apel ini, menunjukkan kesiapan kita dalam memulai Operasi Patuh Seligi 2019, serta membuktikan solidaritas dan sinergitas antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, Stakeholder dan seluruh masyarakat Kepri untuk mematuhinya,” ujar Andap Budhi.
Dikatakan Andap Budhi, tujuan dari digelarnya Operasi ini adalah memberikan kesadaran serta kepatuhan kepada masyarakat di Kepri agar tidak terjadinya Fatalitas korban meninggal dunia dalam berkendaraan.
“Ketika terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar) dalam berlalu lintas, tentunya akan memberikan kontribusi terwujudnya Provinsi Kepri yang Aman, Damai dan Kondusif sebagai syarat terselenggaranya pembangunan Nasional di Kepulauan Riau yang kita cintai,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Andap Budhi juga kembali mengingatkan jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh Seligi di Tahun sebelumnya adalah sebanyak 5 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang atau 38% dibandingkan periode yang sama ditahun 2017, yakni sebanyak 8 orang korban meninggal dunia.
“Dengan melihat hasil yang menurun tersebut, jangan menjadikan kita berpuas diri, tapi satukan komitmen kita bersama pada Operasi Patuh Seligi Tahun ini, semoga kedepannya dapat menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas, sehingga kedepannya terwujud Kamseltibcar Lantas di Kepulauan Riau yang kita cintai ini”. harapnya.
Adapun pada Operasi Patuh Seligi Tahun 2019 ini, diantaranya pelanggaran dalam penggunan helm SNI, pelanggaran melawan arus, pelanggaran penggunaan HP saat berkendara, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk), pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendaran di bawah umur, pelanggaran tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran penggunaan lampu rotator/strobe.
Turut hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2010, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri, Para Komandan Satuan TNI, Kepala BP Batam dan Stakeholder terkait serta para peserta Apel gelar pasukan yang terdiri dari Personel TNI-Polri, Dishub dan personel BP Batam. (Hms/Red).
Editor : Febri