Tanjungpinang, GK.com – Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd merealisasikan janjinya saat kampanye terkait rencana parkir serong yang akan dilakukan di Kota Lama, Tanjungpinang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Teguh Santoso saat diwawancarai oleh Media ini di Aula Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (24/7) siang.
“Saat ini Dishub telah melakukan peninjauan serta evaluasi di 6 titik jalan perparkiran di Kota Tanjungpinang, hal ini tentunya sesuai arahan dari Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, untuk membuat parkir serong,” ucap Teguh.
“Janji Pak Wali Kota kemarin adalah di Jalan Merdeka, jadi kami langsung melakukan peninjauan ke Lapangan,” ujarnya.
“6 titik Jalan yang nantinya bisa kita buat parkir serong di wilayah Kota Lama, yaitu di Jalan Pos, Jalan Gambir, Jalan Merdeka, Jalan Teuku Umar dan sekitarnya,” sambung Teguh.
Dijelaskan Teguh, perencanaan parkir serong tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
“Kami melakukan parkir serong dengan pertimbangan mobilitas kendaraan untuk parkir serong lebih mudah dan cepat, ketimbang parkir paralel, disini tidak semua Jalan juga yang akan kita pakai sistem serong, seperti Jalan Pasar Ikan tetap kita pakai parkir pararel”. tutup Teguh. (AA).
Editor : Febri