Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img

Pemkab Bintan Siapkan Dua Konter Resmi untuk Pendaftaran PPDB

Bintan, GK.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 5 Juli 2019 di Kabupaten Bintan harus dilakukan secara transparan.

Menurut Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, sudah ada ketentuan yang mengatur regulasi pelaksanaan PPDB tersebut, sehingga pihak Sekolah diharapkan mampu melaksanakan secara transparan.

“Saya rasa, secara regulasiaturannya sudah jelas, jadi kita juga sudah meminta ke setiap Sekolah agar dakam proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) iti haruslah berlangsung secara transparan,” kata Apri dalam wawancaranya, Sabtu (29/6) pagi.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menjelaskan bahwa, pada dasarnya pelaksanaan PPDB sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Masyarakat atau siswa Bintan tidak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke Sekolah yang dituju sesuai zonasi, atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang, Kecamatan Bintan Timur dan Gedung Nasional Tg Uban, Kecamatan Bintan Utara,” terangTamsir.

Dikatakan Tamsir, pengumuman PPDB akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019, serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019. (Red).

editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles