Tanjungpinang, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 9TA) 2018, Jum’at (29/0) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senggarang, Tanjungpinang, sekitar pukul 14.40 Wib.
Dalam Rapat Paripurna itu di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga S. IP.,MM. Dikatakan Angga, dalam penyampaian LKPJ yang dilakukan oleh Walikota Tanjungpinang itu berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga saat memimpin Rapat Paripurna.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan sebuah kewajiban, dimana sesuai dengan peraturan yang berlaku, LKPj Kepala Daerah haruslah disampaikan melalui Rapat Paripurna di DPRD, selambat-lambatnya 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” ucap Ade Angga.
“Dalam LKPj yang disampaikan Oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, itu nantinya akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang, hingga menghasilkan kesimpulan dari pembahasan LKPJ itu,” jelasnya.
Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul saat menyampaikan LKPj.
Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, LKPj yang disampaikan adalah berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2013-2018.
“Hasil dari kesepakatan bersama dalam RKPD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018 diantaranya adalah, penanggulangan kemiskinan, pengembangan di bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan pariwisata dan budaya daerah, pengembangan perdagangan dan lainnya,” tutur Syahrul.
Para OPD Kota Tanjungpinang saat menghadiri Rapat Paripurna LKPj Wali Kota.
sementara itu, lanjut Syahrul menjelaskan, untuk realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang mencapai 921,07 Milyar atau 103,31% dari target yang sebelumnya telah ditentukan sebesar 891,52 Milyar.
“Pendapatan yang melebihi target tersebut diantaranya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebelumnya sebesar 158,24 Milyar dan terealisasi sebesar 160,44 Milyar atau sekitar 101,39% dari target, Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar 663,24 Milyar dapat terealisasi sebesar 699,72 Milyar atau sekitar 105,5% dari target dan pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar 70,03 Milyar dapat terealisasi sebesar 60,90 Milyar atau sekitar 86,97% dari target yang ditentukan,” terang Syahrul.
Selain menjelaskan secara umum terkait APBD Tahun 2018, Syahrul juga menjelaskan beberapa kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan pihak-pihak lain seperti, Dinas Pariwisata Kabupaten Siak dengan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang tentang pengembangan, pemasaran destinasi dan event pariwisata, kerjasama bersama Pemerintah Kota Bandung tentang kerjasama antar Daerah, serta kerjasama-kerjasama lainnya.
Para Anggota DPRD Kota Tanjungpinang
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul turut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Tanjungpinang, seluruh komponen yang terlibat dalam membantu kinerja pemerintah, serta masyarakat Kota Tanjungpinang yang selama ini telah memberikan support dan kepercayaannya kepada Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang dalam menjalani roda pemerintahan.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wawako Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, para anggota DPRD Kota Tanjungpinang, seluruh OPD Tanjungpinang, para Camat dan Lurah se- Kota Tanjungpinang, serta tamu undangan lainnya. (FL).
Editor : Milla